Sejumlah Catatan untuk Wacana KUA Layani Semua Agama
Manage episode 403557295 series 3127068
Kalau denger kata KUA, yang kebayang adalah tempat nikah orang Islam. Sedangkan, umat agama lain mencatatkan pernikahannya ke pencatatan sipil.
Ya anggapan ini nggak salah karena di aturan pelaksana Undang-Undang Perkawinan memang disebutkan bahwa KUA itu spesifik melayani umat Islam.
Nah, persepsi ini bakal berubah jika gagasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terealisasi. Gus Yaqut berencana menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.
Ya kalau dipikir-pikir, KUA kan kepanjangan dari Kantor Urusan Agama ya, bukan cuma agama Islam.
Nggak berhenti di urusan pernikahan, Menag juga ingin aula-aula di KUA bisa dipakai umat selain Islam, yang kesulitan memiliki rumah ibadah sendiri, karena masalah ekonomi, sosial, maupun sebab lainnya.
Hmm… kelihatannya gagasan-gagasan Menag ini menjanjikan banget untuk pemajuan kesetaraan dan keberagaman di Indonesia. Iya nggak sih?
Lantas, Apa yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin menindaklanjuti rencana ini? Apakah harus dikaji dulu dengan kelompok-kelompok agama? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dan peneliti dan Manajer Program Pusat Studi Agama dan Demokrasi PUSAD Paramadina, Husni Mubarok.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1338 episod