Lagi, Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Manage episode 403366840 series 3127068
Warganet +62 di TikTok, X, sampai Instagram ramai memperbincangkan kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Pancasila. Perkara ini makin disorot karena terduga pelakunya adalah sang rektor, berinisial ETH, yang merupakan guru besar ilmu hukum.
ETH diduga melecehkan dua pegawainya, RZ dan DF dalam kurun waktu berbeda setahun yang lalu. Keduanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, pada Januari 2024. Mereka sempat membuat pengaduan ke internal kampus, tapi tidak ada penyelesaian.
Setelah kasus mencuat, pihak kampus pun angkat suara. Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan, kampus menunggu proses hukum berjalan dan berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah.
Senin (26/2) kemarin, terduga pelaku ETH mangkir dari panggilan kepolisian dan minta pengunduran waktu. Kemungkinan diperiksa lagi pada 29 Februari mendatang. Nah, gimana nih agar korban mendapatkan keadilan dan hak-hak terpenuhi?
Kenapa sih ya kekerasan seksual terus terjadi di kampus yang sering dipersepsikan sebagai ruang beradab? Bukannya sudah ada Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus-kampus, termasuk di Universitas Pancasila ini nih. Dan ETH lah yang melantik anggota Satgas PPKS itu pada Desember 2023 lalu. Ironis banget nggak sih.
Kita bahas yuk lebih lanjut bersama dengan Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK) Dhia Al Uyun, Psikolog Mutiara Maharini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Iva Kasuma.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1338 episod