Menakar Strategi Terkini Penanggulangan Narkoba
Manage episode 362901874 series 3127068
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis terdakwa kasus narkoba, bekas Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup. Dalam sidang yang digelar kemarin, Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara. Hakim juga menyatakan Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai 27.300 Dolar Singapura atau setara Rp 300 juta. Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat.
Nah, menilik upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Seperti apa sih strategi yang gencar diterapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)?
Kepala BNN RI, Petrus R Golose mengungkap, untuk tahun 2023 ini akan berfokus pada akselerasi war on drugs.
Petrus lantas memaparkan, pada 2022, BNN telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti hampir 2 ton sabu. Termasuk lebih dari 1 ton ganja, 260ribuan butir ekstasi dan 16,5 kilo serbuk ekstasi.
Selama tahun 2022 BNN juga telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja seluas 63-an hektar dan lebih dari 150 ton ganja basah, yang disebut setara dengan upaya penyelamatan 12,2 juta generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1337 episod