Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro
Manage episode 350487462 series 3382188
1. Rancangan Undang-Undang sepeda listrik telah disahkan, pemilik sepeda listrik harus mengajukan asuransi kendaraan wajib, baru bisa mengajukan lisensi pelat kendaraan. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, maka bisa memperoleh jaminan perlindungan dasar.
2. Asuransi Kendaraan Wajib menerapkan sistem pertanggungjawaban tanpa kesalahan (liability without fault). Oleh karena itu, terlepas apakah pihak yang terlibat dalam kecelakaan adalah orang yang bertanggung jawab, maka korban tetap bisa mengajukan ganti rugi
3. Asuransi Kendaraan Wajib hanya mencakup cedera dan kematian, tidak mencakup kompensasi kerusakan pada kendaraan atau barang berharga lainnya
Objek yang Dilindungi :
Penumpang, pengemudi lainnya yang terlibat kecelakaan, penumpang lainnya yang terlibat kecelakaan, pejalan kaki
Isi Perlindungan:
Meninggal Dunia :Setiap orang memperoleh santunan tetap senilai NT$2 juta/Klaim tidak terbatas untuk setiap kecelakaan
Cacat :Setiap orang maksimal NT$2 juta
Santunan biaya medis karena cedera : Setiap orang maksimal NT$200.000
281 episod