Protokol Pelonggaran Pemakaian Masker
Manage episode 349867431 series 3382188
Mulai 1 Desember, Protokol Pelonggaran Pemakaian Masker
Penyesuaian langkah-langkah pencegahan wabah sebagai berikut:
1. Di ruangan terbuka dan tempat luar ruangan, menghapus ketentuan untuk memakai masker setiap saat.
Ketentuan memakai masker pada acara besar seperti malam tahun baru akan ditinjau lagi dan dilihat sesuai dengan perkembangan kondisi wabah.
2. Masker harus selalu dipakai saat berpergian ke ruangan tertutup dan tempat dalam ruangan (termasuk ruangan di ruangan transportasi seperti gerbong, kapal, pesawat terbang, dIl.)
Namun bagi yang memenuhi keadaan yang dikecualikan dapat dibebaskan dari penggunaan masker.
- Saat menyetir sendiri, orang di dalam mobil adalah orang serumah, atau saat tidak ada yang ikut di dalam mobil.
- Saat di pemandian air panas/dingin, sauna, fasilitas spa dan sauna, ruang uap, aktivitas air dimana masker dapat basah.
- Jika perlu makan minum saat berpergian, maka boleh melepas masker.
- Di tempat atau kegiatan dalam ruangan yang ditunjuk oleh Pusat Komando Wabah atau otoritas yang berwenang, jika langkah-langkah pencegahan wabah yang relevan dari Pusat Komando Wabah atau otoritas yang kompeten berwenang, maka masker dapat dilepas sementara.
277 episod