Menyoal Strategi Entaskan Pengangguran
Manage episode 328314757 series 3127068
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022, mencapai 8,40 juta orang. Meski tercatat turun dibandingkan tahun lalu, namun angka ini masih terbilang besar ketimbang sebelum pandemi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sebuah webinar Rabu kemarin (11/2) mengungkap besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dunia hingga menyebabkan banyak perusahaan bangkrut dan meningkatkan angka pengangguran. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menyumbang 60 persen ekonomi di Indonesia juga menghadapi banyak kendala, termasuk akses terhadap pembiayaan. Padahal UMKM menyediakan 97 persen lapangan kerja, memiliki share lebih dari 60 persen PDB, dan lebih dari 60 persen investasi. Pemerintah pun mengklaim terus menggencarkan transformasi menuju teknologi digital untuk memastikan masyarakat masih dapat terus bekerja dengan cara yang sangat produktif.
Jika mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik, lima daerah yang memiliki tingkatpengangguran terbuka (TPT) tetinggi adalah Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk provinsi yang mampumenekan tingkat pengangguran terbukanya di bawah rata-rata nasional. Sejumlah daerah berupaya mengurangi angka pengangguran. Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk provinsi yang mampu menekan tingkat pengangguran terbukanya di bawah rata-rata nasional.
Lantas, apa saja catatan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) soal tingginya angka pengangguran? Masih pandemi, strategi apa yang mesti dibangun pemerintah untuk menangani masalah pengangguran? Kita cari tahu soal hal ini bersama dengan Ketua Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) Dr Agusmidah. Simak juga pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Ketua bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton Supit, dan Anggota Komisi bidang Ketenagakerjaan DPR,
Rahmad Handoyo soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1338 episod