Artwork

Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Pergi ke luar talian dengan aplikasi Player FM !

Sirekap Di Mata Netizen

25:18
 
Kongsi
 

Manage episode 402334299 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Sebelum hari pemungutan suara dimulai pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah gembar-gembor soal pemanfaatan teknologi di Pemilu 2024, di Indonesia.

Katanya sih kemajuan teknologi ini mampu mengefektifkan pelaksanaan pemilu yang rumit di Indonesia. Mulai dari transparansi penyelenggaraan pemilu dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu. Hingga membuka akses cek DPT secara online.

Di sisi lain, teknologi ini juga dianggap mampu menjaga integritas pemilu. Tapi nih setelah penyelenggaraan pemungutan suara dan proses perhitungan suara masih berjalan. Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), yang juga mengandalkan teknologi justru mendapat sejumlah kritikan.

Misalnya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai Sirekap kurang serius dipersiapkan oleh KPU. Lantaran banyak permasalahan, seperti temuan dugaan penggelembungan suara di Pilpres 2024. Padahal proyek pengembangan aplikasi Sirekap ini menghabiskan dana sebesar Rp3,5 miliar loh!

Soal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga menekankan bahwa Sirekap KPU bukan penentu hasil Pemilu 2024. Penentuan hasil Pemilu 2024 tetap berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni melalui rekapitulasi manual.

Lantas, seperti apa sih sistem yang berjalan di Sirekap ini? Apa kelemahannya, sampai

menuai berbagai komentar negatif netizen +62? Kita obrolin bareng Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya. Simak juga pernyataan dari Lead Analyst Drone Emprit Rizal Nova Mujahid dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari soal hal ini.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1338 episod

Artwork
iconKongsi
 
Manage episode 402334299 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Sebelum hari pemungutan suara dimulai pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah gembar-gembor soal pemanfaatan teknologi di Pemilu 2024, di Indonesia.

Katanya sih kemajuan teknologi ini mampu mengefektifkan pelaksanaan pemilu yang rumit di Indonesia. Mulai dari transparansi penyelenggaraan pemilu dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu. Hingga membuka akses cek DPT secara online.

Di sisi lain, teknologi ini juga dianggap mampu menjaga integritas pemilu. Tapi nih setelah penyelenggaraan pemungutan suara dan proses perhitungan suara masih berjalan. Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), yang juga mengandalkan teknologi justru mendapat sejumlah kritikan.

Misalnya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai Sirekap kurang serius dipersiapkan oleh KPU. Lantaran banyak permasalahan, seperti temuan dugaan penggelembungan suara di Pilpres 2024. Padahal proyek pengembangan aplikasi Sirekap ini menghabiskan dana sebesar Rp3,5 miliar loh!

Soal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga menekankan bahwa Sirekap KPU bukan penentu hasil Pemilu 2024. Penentuan hasil Pemilu 2024 tetap berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni melalui rekapitulasi manual.

Lantas, seperti apa sih sistem yang berjalan di Sirekap ini? Apa kelemahannya, sampai

menuai berbagai komentar negatif netizen +62? Kita obrolin bareng Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya. Simak juga pernyataan dari Lead Analyst Drone Emprit Rizal Nova Mujahid dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari soal hal ini.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1338 episod

Semua episod

×
 
Loading …

Selamat datang ke Player FM

Player FM mengimbas laman-laman web bagi podcast berkualiti tinggi untuk anda nikmati sekarang. Ia merupakan aplikasi podcast terbaik dan berfungsi untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk melaraskan langganan merentasi peranti.

 

Panduan Rujukan Pantas

Podcast Teratas