Rupa-Rupa Insentif Atasi Dampak Kenaikan PPN 12%. Bakal Efektif?
Manage episode 456090246 series 3127068
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) fix naik ya dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Listnya barang dan jasa yang bakal kena kenaikan PPN juga sudah beredar, sudah sempet ngecek?
Jadi, barang-barang pokok seperti beras, daging, telur, gula, minyak cabai, dll tetap bebas PNN ya. Begitu juga jasa pendidikan dan medis, barang dan jasa yang bersifat strategis, seperti transportasi, lisrik, air, dan lain sebagainya.
Nah yang bakal kena kenaikan PPN jadi 12 persen itu adalah jasa layanan pendidikan dan pelayanan kesehatan premium. Terus ada juga layanan streaming musik, film atau sejenisnya (adoh. Lanjut langganan ga nih yaa). Juga gak lupa ya, barang-barang yang tergolong memiliki nilai tambah juga akan naik 1 persen PPNnya.
Gak berhenti di situ, ada tambahan item yang sebelumnya bebas PPN, nantinya bakal kena. Misalnya daging wagyu, Daging sapi Kobe yang harganya bisa jutaan per kilogramnya.
Kenapa kejadian juga sih ppn naik 12%?
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk biaya berbagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi ya akibatnya PPN harus tetap naik!
Hanya saja, sebagai kompensasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal nih supaya kenaikan PPN tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.
Bebarapa insentif untuk melindungi daya beli masyarakat di 2025 adalah:
- Diskon listrik 50 persen di Januari sampai Februari 2025.
- Bagi-bagi beras 10 kilo per bulan kepada masyarakat tak mampu di 2 bulan pertama 2025.
- Memperpanjang masa berlaku insentif pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen. ini berlaku bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar per tahun.
-PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1% khusus untuk minyak kita, tepung terigu, dan gula industri.
-dan beberapa lainnya…
Kira-kira, seberapa siginifikan rupa-rupa insentif itu sih? Apa bisa mencegah potensi efek domino dari kenaikan PPN?
1504 episod