Mengenali Tanda Kekerasan Seksual pada Anak
Manage episode 345707916 series 3127068
Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Baety Adhayati mengungkapkan, sepanjang 2021 tercatat lebih dari 11.000 kasus kekerasan pada anak. Mayoritasnya, merupakan kasus kekerasan seksual. Besarnya kasus kekerasan seksual, menurut Baety ibarat fenomena gunung es, dimana data yang tersaji saat ini merupakan puncaknya saja. Pasalnya, banyak korban anak di bawah umur yang tidak melapor atau bahkan enggan melapor karena alasan tertentu. Korban juga dinilai takut melapor, dengan alasan diantaranya:
1. Ada ancaman
2. Pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban
3. Ada relasi kuasa
4. Stigma: korban kekerasan seksual sudah tidak perawan dan masa depannya hancur
5. Hambatan psikologis seperti takut, malu, perasaan bersalah
6. Korban hamil
Baety menambahkan pada kasus kekerasan seksual anak, korban bahkan tidak mengerti kalau dirinya mengalami suatu tindak kejahatan seksual, ada hubungan kasih sayang antara korban dan pelaku, korban belum bisa menceritakan soal peristiwa yang dialami, hingga korban dinikahkan dengan pelaku.
Lantas, apa faktor terbesar yang membuat kekerasan seksual pada anak masih tinggi kasusnya? Jika menghadapi situasi ini, apa yang semestinya dilakukan orang tua? Untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak, apa peran anak, orang tua, lingkungan hingga pemerintah? Kita akan bahas hal ini bersama dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Simak juga pernyataan dari Pendamping psikologi dari Akara Perempuan (Lembaga Pendampingan Bagi Perempuan Korban Kekerasan), Siti Hajar Rahmawati dan Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Baety Adhayati, terkait hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1337 episod