Artwork

Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Pergi ke luar talian dengan aplikasi Player FM !

Ketika Salam Lintas Agama Disoal

32:03
 
Kongsi
 

Manage episode 423380009 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Lea kali ini ingin menyapa kamu, pendengar setia What’s Trending dengan salam lintas agama. Bikin adem kan ya, karena tiap salam itu bermakna sama, meski berbeda kata-kata.

Nah, kenapa sih tumben-tumbenan Lea pake salam lintas agama segala? Ya karena itu yang mau kita bahas, jadi sekalian gitu tebar perdamaian.

Nah, belakangan, salam lintas agama ini dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Forum Ijtima Ulama di Bandung, 30 Mei kemarin, MUI menerbitkan fatwa larangan salam lintas agama.

Alasannya, salam lintas agama bukanlah implementasi toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan. Karena, salam dalam Islam adalah doa dan bagian dari ibadah.

Ketua Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Asrorun Niam Sholeh bilang salam lintas agama merupakan penggabungan ajaran berbagai agama.

Nah, sikap MUI ini memicu perdebatan publik. Nggak sedikit yang khawatir larangan salam lintas agama bakal merusak kerukunan di Indonesia, yang memang beragam.

PB NU sih sudah menyatakan berbeda pandangan dengan MUI.

Ketua Umum PB NU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan salam tidak selalu masuk kategori ibadah. Jadi pandangan MUI dinilainya tidak tepat.

Gus Yahya menekankan salam lintas agama yang disampaikan di forum atau pertemuan merupakan tanda kerukunan antarumat beragama.

Nah, gimana ya menyikapi polemik ini? Perlu nggak sih salam lintas agama dilarang? Apakah larangan ini bakal berdampak pada kerukunan dan toleransi beragama di Indonesia? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Kaprodi Magister Ilmu Agama Islam Universitas Paramadina, M Subhi Ibrahim dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1384 episod

Artwork
iconKongsi
 
Manage episode 423380009 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Lea kali ini ingin menyapa kamu, pendengar setia What’s Trending dengan salam lintas agama. Bikin adem kan ya, karena tiap salam itu bermakna sama, meski berbeda kata-kata.

Nah, kenapa sih tumben-tumbenan Lea pake salam lintas agama segala? Ya karena itu yang mau kita bahas, jadi sekalian gitu tebar perdamaian.

Nah, belakangan, salam lintas agama ini dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Forum Ijtima Ulama di Bandung, 30 Mei kemarin, MUI menerbitkan fatwa larangan salam lintas agama.

Alasannya, salam lintas agama bukanlah implementasi toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan. Karena, salam dalam Islam adalah doa dan bagian dari ibadah.

Ketua Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Asrorun Niam Sholeh bilang salam lintas agama merupakan penggabungan ajaran berbagai agama.

Nah, sikap MUI ini memicu perdebatan publik. Nggak sedikit yang khawatir larangan salam lintas agama bakal merusak kerukunan di Indonesia, yang memang beragam.

PB NU sih sudah menyatakan berbeda pandangan dengan MUI.

Ketua Umum PB NU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan salam tidak selalu masuk kategori ibadah. Jadi pandangan MUI dinilainya tidak tepat.

Gus Yahya menekankan salam lintas agama yang disampaikan di forum atau pertemuan merupakan tanda kerukunan antarumat beragama.

Nah, gimana ya menyikapi polemik ini? Perlu nggak sih salam lintas agama dilarang? Apakah larangan ini bakal berdampak pada kerukunan dan toleransi beragama di Indonesia? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Kaprodi Magister Ilmu Agama Islam Universitas Paramadina, M Subhi Ibrahim dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1384 episod

Semua episod

×
 
Loading …

Selamat datang ke Player FM

Player FM mengimbas laman-laman web bagi podcast berkualiti tinggi untuk anda nikmati sekarang. Ia merupakan aplikasi podcast terbaik dan berfungsi untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk melaraskan langganan merentasi peranti.

 

Panduan Rujukan Pantas

Podcast Teratas