Kasus Covid-19 Kembali Naik, Bagaimana Kelangsungan PTM 100 Persen?
Manage episode 317825298 series 3127068
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Hari Minggu (16/1) kemarin, mengungkapkan sebanyak 15 sekolah di ibu kota ditutup untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Pembatasan itu dilakukan menyusul ditemukannya guru dan siswa yang positif Covid-19. Meski begitu, total ada 10 ribu lebih sekolah di ibu kota negara yang masih memberlakukan PTM 100 persen.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, justru mencabut sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk jenjang sekolah SD dan SMP walau belum ditemukan kasus Covid-19 dari klaster sekolah di sana.
Banyuwangi saat ini, masih berada di Level 1 dan diperbolehkan menggelar PTM 100 untuk semua jenjang sekolah. Namun Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno kemarin mengatakan, pencabutan PTM 100 persen itu, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen selama sepekan. Dimana hampir seluruh sekolah SD dan SMP, pemberlakukan protokol kesehatannya tidak berjalan dengan baik. Sehingga, untuk mengantisipasi munculnya klaster sekolah pihaknya memutuskan untuk sementara waktu mencabut pelaksanaan PTM 100 persen di Banyuwangi.
Lantas bagaimana KPAI menyikapi hal ini?Adakah pelanggaran-pelanggaran prokes selama PTM berlangsung? Kita cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Simak juga pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, dan Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga Dr Windhu Purnomo soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1338 episod