KPU Resmi Tetapkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 || Smart News Update 1 April 2024
Manage episode 410071524 series 2974495
KPU RESMI TETAPKAN PILKADA SERENTAK PADA 27 NOVEMBER 2024
(00:07) Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
(00:57) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pihaknya telah menerima 12,7 juta SPT Tahunan
sampai dengan 31 Maret.
(01:40) Kemendikbudristek memastikan Pramuka tetap wajib disediakan oleh satuan pendidikan.
—
Saran dan kolaborasi : smartnewsupdate959@gmail.com
692 episod