Info Kita
Manage episode 442141059 series 3382188
Tawuran Antar PMI di Changhua Hingga Berujung Maut, Pelaku Dijatuhi Hukuman Kurungan Penjara oleh Pengadilan Changhua. Ini Ganjarannya!
(Taiwan, ROC) --- Tahun lalu, dua kelompok perguruan seni bela diri asal Indonesia terlibat tawuran di depan Stasiun Kereta Api Changhua. Perselisihan bermula dari cekcok di media sosial yang berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan bernegosiasi. Di lokasi kejadian, Antony (Rivan Antony Putra Hutapea) bersama rekan-rekannya ingin memeriksa tas milik Jainal (Jainal Fanani) dari kelompok lain.
Situasi memanas dan berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Jainal yang sempat melarikan diri setelah dipukuli oleh Antony dan teman-temannya, dikejar oleh Antony yang bersenjatakan pisau lipat.
Antony kemudian menusuk punggung, pinggang, dan dada Jainal hingga korban tersungkur di gang dekat stasiun.
Seorang warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke polisi. Sayangnya, nyawa Jainal tidak tertolong meskipun telah dilarikan ke rumah sakit. Antony ditangkap dan didakwa atas tuduhan pembunuhan oleh pihak kejaksaan.
Akibat perbuatannya, Antony dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Changhua.
Selama persidangan di Pengadilan Negeri Changhua, Antony membela diri dengan menyatakan bahwa ia tidak berniat membunuh Jainal. Ia mengaku hanya ingin memberi pelajaran dan tidak menyangka tindakannya akan berakibat fatal.
Pengacara Antony juga berargumen bahwa kliennya yang hanya lulusan sekolah menengah atas tidak memiliki pengetahuan medis dan tidak memahami titik-titik vital tubuh manusia. Selain itu, Antony hanya menusuk satu kali dan tidak melakukan serangan lanjutan, yang menunjukkan bahwa ia tidak berniat membunuh.
Namun, hakim menolak pembelaan tersebut. Berdasarkan bukti pisau lipat dengan panjang bilah sekitar 10 cm yang sesuai dengan luka di tubuh korban, hakim menyimpulkan bahwa tusukan di pinggang dilakukan dengan kekuatan besar hingga seluruh bilah pisau masuk ke dalam tubuh korban.
Oleh karena itu, hakim memutuskan bahwa Antony terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun 6 bulan. Antony masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Jangan Coba-coba Ya! Memungut Kartu Transportasi Yoyo EasyCard, Lalu Menghabiskan Saldo di Dalamnya Sebesar NT$138, Pria di Taipei Ini Berujung Pada Tuntutan Hukum, Denda Berkali-kali Lipat
(Taiwan, ROC) --- Seorang pria bermarga Chen berusia 45 tahun berdomisili di Taipei, harus berurusan dengan hukum setelah memungut dan menggunakan kartu transportasi umum (EasyCard) milik seorang pelajar yang ia temukan di jalan.
Chen menggunakan kartu tersebut untuk berbelanja di minimarket hingga saldo di dalamnya yang berjumlah NT$138, habis tidak bersisa. Pemilik kartu yang menyadari kehilangan kemudian melapor ke polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Chen.
Di pengadilan, Chen mengaku bersalah. Hakim mempertimbangkan pengakuan dan motifnya, lalu menjatuhkan hukuman denda sebesar NT$6.000, atau 43 kali lipat lebih banyak dari jumlah saldo kartu yang ia gunakan. Selain itu, Chen diketahui juga memiliki catatan kriminal.
Polisi mengingatkan bahwa masyarakat yang menemukan barang hilang harus diserahkan ke kantor polisi. Jika tidak, selain denda yang besar, pelaku juga dapat dikenai hukuman pidana di kemudian hari. Mengambil dan menggunakan barang hilang adalah tindak pidana yang dapat diproses hukum.
Meskipun korban tidak menuntut kasus ini ke ranah lebih lanjut, tetapi polisi berhak untuk menyelidiki dan menuntut, dengan ancaman hukuman maksimal denda mencapai NT$15.000.
Seorang Pria di Tainan Mendekati 2 PMI Sembari Menodong Pisau Lalu Berusaha Merampas Tas Milik Mereka, Polisi Gercep Tangkap Pelaku
(Taiwan, ROC) --- Minggu siang kemarin (22/9), sekitar pukul 13:00, terjadi peristiwa mengejutkan di depan sebuah toko rental sepeda motor di Section 2, Beimen Road, Distrik Utara, Kota Tainan. Seorang pria terlihat menodongkan pisau ke leher seorang pekerja migran yang mengenakan baju garis-garis, seolah hendak menusuknya, dan merampas tas selempangnya.
Dua pekerja migran, yang satu berbaju garis-garis dan yang satu lagi berbaju putih, ketakutan dan segera melarikan diri.
Setelah berhasil merampas tas pekerja berbaju garis-garis, pelaku sempat mengejar pekerja berbaju putih, tetapi tidak berhasil menangkapnya karena ia berlari sangat kencang.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi kejadian dan mengetahui bahwa pelaku adalah seorang pria berusia 30-an bermarga Chen (陳姓).
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Chen sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Setelah diinterogasi, Chen ditetapkan sebagai tersangka perampokan dengan kekerasan.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Minggu siang (22/9), sekitar pukul 13:00, dua pekerja migran asal Indonesia berusia 20-an, yang satu mengenakan baju putih dan yang satu lagi berbaju garis-garis, sedang berada di depan toko rental sepeda motor.
Chen kemudian mendekati mereka dan memegangi PMI berbaju garis-garis dengan tangan kirinya, lalu menodongkan benda mirip pisau ke arahnya dengan tangan kanannya. Kedua pekerja migran ketakutan dan berusaha melawan, tetapi akhirnya tas selempang pekerja berbaju garis-garis berhasil dirampas oleh Chen.
Pria berbaju garis dan pria berbaju putih segera berlari ke arah jalan raya. Chen yang telah merampas tas pria berbaju garis kemudian mengejar pria berbaju putih.
Dengan sigap, pria berbaju putih langsung berlari menghindar, berputar-putar di antara jalan raya dan pertokoan di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil lolos dari kejaran Chen.
Chen kemudian terlihat seperti meraba-raba tas yang berhasil ia rampas. Merasa tidak ada barang berharga di dalamnya, ia pun membuang tas tersebut. Pria berbaju garis lantas mengambil kembali tas miliknya. Beruntung, kedua PMI tersebut tidak mengalami luka fisik, meski masih dalam keadaan shock.
Petugas kepolisian Tainan yang menerima laporan ini langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Aparat yang bertugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menangkap Chen, yang berada tidak jauh dari lokasi TKP, yakni berkisar 300 meter. Saat ini, Chen tengah menjalani proses penyidikan atas kasus perampokan dan kekerasan.
1.Data pribadi harus disimpan dengan baik
Sekedar mengingatkan Anda bahwa dokumen pribadi harus disimpan dengan baik, jangan sembarangan memberikan data-data pribadi Anda kepada orang asing yang tak dikenal, selain itu barang-barang berharga Anda harap disimpan dengan baik dan perhatikan hal-hal berikut:
1.Jangan menandatangani dokumen apapun yang tidak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ataupun dokumen yang tidak dimengerti (misalnya surat hutang atau surat pernyataan).
◎Perhatian! Begitu Anda menandatangani bilyet giro yang tidak jelas atau surat hutang atau dokumen lainnya, maka Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
2.Jangan memberikan buku tabungan, kartu ATM, stempel, paspor atau kartu ARC serta barang pribadi lainnya kepada orang lain.
◎Perhatian! Begitu Anda memberikan buku tabungan, stempel, atau kartu ATM kepada orang lain, uang di rekening Anda bisa diambil oleh orang lain.
3.Jangan sembarangan percaya dan mengikuti permintaan orang lain untuk pergi ke bank dan melakukan pengurusan pinjaman.
◎Perhatian! Begitu Anda mengurus pinjaman bank, Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
4.Jangan membiarkan majikan melakukan pemotongan biaya agensi Taiwan dan luar negeri dari gaji Anda.
◎Perhatian! Anda dianjurkan untuk mengurus sendiri pembayaran biaya agensi Taiwan dan luar negeri untuk mencegah terjadinya perselisihan atau mengalami potongan tambahan!
310 episod