Mengerjakan Remedial UU Cipta Kerja (ft. Faisal Basri) | EP 34
Manage episode 315171134 series 3112867
Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan status UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan mengharuskan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun setelah putusan dibacakan. Keputusan MK tersebut juga melarang pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksana baru dan mengeluarkan kebijakan strategis serta berdampak luas berdasarkan undang-undang tersebut. Episode kali ini mendatangkan ekonom senior, Faisal Basri, untuk membahas tuntas seputar ketidakpastian hukum UU Ciptaker, dampaknya terhadap investasi di Indonesia dan reformasi kebijakan ekonomi yang mampu mendukung perkembangan investasi ke depannya.
77 episod