Player FM - Internet Radio Done Right
40 subscribers
Checked 10h ago
Ditambah three tahun yang lalu
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Pergi ke luar talian dengan aplikasi Player FM !
Pergi ke luar talian dengan aplikasi Player FM !
Ruang Publik
Tandakan semua sebagai (belum) dimainkan
Manage series 3152218
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
…
continue reading
1397 episod
Tandakan semua sebagai (belum) dimainkan
Manage series 3152218
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.
…
continue reading
1397 episod
Semua episod
×
1 Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru? 51:31
51:31
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai51:31
DPR berkukuh melanjutkan pembahasan Revisi UU TNI, meski kritik dari sejumlah pihak terus mengalir. Awal pekan ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk memberikan surat terbuka berisi desakan agar pembahasan RUU TNI disetop. Sebab, banyak pasal kontroversial seperti penambahan usia pensiun, TNI boleh berbisnis, hingga prajurit aktif mengisi jabatan sipil. Terkait yang disebut terakhir, Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) mengungkap ada sekitar 2.500 perwira TNI menduduki jabatan sipil di sejumlah Kementerian/Lembaga negara pada era Jokowi. Tradisi ini makin kental terasa di era Prabowo. Sejumlah perwira aktif seperti Mayor Teddy (Sekretaris Kabinet), Mayjen Novi Helmy (Kepala Bulog), dan Mayjen TNI Irham Waroihan (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) duduk manis di kursi pemerintahan. Sementara itu, Komisi I DPR berulang kali berkilah revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer, yang berlaku di masa Orba. Bagaimana mengkritisi dalih ini? Seberapa urgen RUU TNI sehingga harus masuk prolegnas prioritas 2025? Dampak buruk seperti apa yang harus diantisipasi jika RUU TNI disahkan? Kita bincangkan bersama Advokat Publik/ Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dan Pakar Pertahanan dan Keamanan, Kusnanto Anggoro. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Menanti Aksi Pemimpin Baru Kendalikan Banjir di Jakarta Raya 51:07
51:07
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai51:07
Area Jakarta dan sekitarnya masih menjadi langganan banjir, meski berulang kali ganti pemimpin. Janji-janji yang terlontar saat kampanye untuk menuntaskan masalah banjir, tak pernah terealisasi hingga masa jabatan berakhir. Pada Minggu, 2 Maret 2025, banjir bandang melanda kawasan Puncak, Bogor menyebabkan dua jembatan Kecamatan Cisarua, Jawa Barat, ambruk. Satu warga meninggal dunia dan ratusan rumah terendam banjir, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat. Sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga terendam banjir kiriman dari Bogor, ditambah intensitas hujan yang tinggi, yang membuat kali Ciliwung meluap. Ratusan warga terpaksa mengungsi. Mengapa ritual banjir terus berulang? Padahal berbagai strategi dan kebijakan sudah dijajal pemerintah daerah maupun pusat. Sebut saja normalisasi sungai, naturalisasi sungai, pembangunan bendungan, sodetan Ciliwung, hingga tanggul laut raksasa. Apa yang salah? Adakah cara jitu untuk mengendalikan banjir di Jabodetabek? Kita bincangkan bersama Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) Dwinanti Rika Marthanty, dan Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Sawung. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
Raksasa tekstil, PT. Sritex akhirnya resmi tutup per 1 Maret 2025. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau pailit. Imbasnya, 10 ribu lebih pekerjanya di-PHK. PHK massal Sritex bukanlah satu-satunya. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan beberapa perusahaan telah melakukan PHK pada awal 2025. Lebih dari 1.000 buruh Yamaha Music Indonesia terkena PHK karena relokasi pabrik ke China. Nasib serupa juga dialami ratusan buruh di PT Tokay Bekasi dan 900 pekerja PT. Sanken. Sepanjang 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 80 ribu pekerja di-PHK, meningkat dibandingkan 60 ribu pekerja pada 2023. Selain itu, ada 60 perusahaan, terutama di sektor tekstil dan garmen yang berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat. Pemerintah mengeklaim telah mengantisipasi potensi maupun dampak PHK massal. Misalnya, dengan mendata 10 ribu lowongan kerja bagi eks buruh Sritex. Ada juga janji manis membuka lapangan kerja baru, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan kewirausahaan, vokasi, dan beragam komitmen lainnya. Akhir 2024 lalu, pemerintah bahkan melempar wacana membentuk Satgas PHK. Bagaimana implementasi berbagai kebijakan tersebut? Apakah efektif meredam dampak PHK massal Bagaimana memastikan pemenuhan hak-hak para pekerja yang di-PHK Kita bincangkan bersama Koordinator Pekerja Sritex Group (KSPN Nusantara), Slamet Kaswanto dan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang? 52:59
52:59
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai52:59
Pekan ini, Menteri Desa Yandri Susanto jadi buah bibir. Bukan karena program kementerian yang digawanginya, tetapi urusan cawe-cawe politik memenangkan istrinya, Rachmatuzakiyah di Pemilihan Bupati Serang. Di sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, politikus PAN ini terbukti menggunakan jabatannya sebagai Menteri Desa untuk memengaruhi para kades di Serang untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Rachma-Najib. MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang untuk Kabupaten Serang. Kasus cawe-cawe Mendes Yandri ini hanya satu dari banyak fakta tentang pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2024, yang berujung pada PSU. Jumlahnya mencapai 24 daerah yang wajib menggelar PSU dalam rentang 30 hingga 180 hari usai putusan MK. Publik pun ramai menyoroti kinerja penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu dinilai tidak profesional sehingga hasil pemilu rentan digugat. Lantas, bagaimana dengan kualitas PSU? Apakah bisa dipastikan bebas kecurangan? Bagaimana pula dengan anggaran menggelar PSU? Ketua KPU, M. Afifuddin di DPR mengatakan butuh Rp483 miliar untuk menggelar PSU di 24 wilayah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyunat anggaran. Berkaca dari jalannya pilkada serentak 2024, apa saja evaluasi untuk penyelenggaraan ke depan? Kita bincangkan bersama Dr. Mada Sukmajati, Dosen DPP FISIPOL UGM dan Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Menagih Kompensasi bagi Korban BBM Oplosan Pertamina 52:06
52:06
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai52:06
Korupsi pantas disebut kejahatan luar biasa karena punya dampak pengganda yang luas. Rakyat bakal jadi pihak yang paling dirugikan. Lihat saja kasus korupsi di Pertamina terkait tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Tersangkanya, para petinggi di anak usaha Pertamina dan pihak swasta. Salah satu modus yang mereka lakukan adalah dengan mengoplos BBM Pertalite menjadi Pertamax. Padahal, harga Pertamax mengikuti harga pasar sehingga lebih mahal ketimbang Pertalite, artinya konsumen membeli produk BBM yang tak sesuai harga. Sudah bermunculan beragam protes, kritik, hingga sindiran dari warganet di media sosial. Misalnya, Pertamax adalah Pertalite tanpa Antre. Apa saja kerugian yang dialami konsumen Pertamina terkait kasus ini? Apakah konsumen bisa mengajukan gugatan dan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan? Kita bincangkan bersama Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok dan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Menakar Masa Depan Danantara, Untung atau Buntung? 51:56
51:56
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai51:56
Awal pekan ini, Presiden Prabowo meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Indonesia. Dana sebesar USD 20 miliar atau setara Rp325 triliun dari efisiensi anggaran bakal digelontorkan untuk Danantara. Sederhananya, Danantara bakal mengelola aset BUMN untuk jadi 'celengan raksasa' bagi beragam program pemerintah. Ada tujuh BUMN yang masuk ke Danantara di tahap pertama, yaitu Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan MIND ID. Danantara digadang-gadang pemerintah bakal jadi kekuatan ekonomi nasional, setara Temasek di Singapura dan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Meski jadi rujukan, Temasek yang punya rekam jejak bersih pada 2024 dianggap kental aroma politis karena konflik kepentingan pejabatnya. Sementara, 1MDB terjerat skandal finansial hingga menyeret skandal politis eks PM Malaysia Najib Razak. Lantas, bagaimana proyeksi masa depan Danantara? Bakal untung atau buntung? Bagaimana memastikan pengawasan ketat dana investasi yang dikelola Danantara? Kita bincangkan bersama Ekonom Senior FEB UI, Telisa Falianty dan Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky.…

1 Sukatani Direpresi, Kegagalan Reformasi Polri? 50:07
50:07
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai50:07
Sejak pekan lalu, dugaan represi terhadap grup band punk asal Purbalingga, Sukatani terus menjadi perbincangan publik. Sukatani dengan lagunya "Bayar Bayar Bayar" menarik solidaritas dari berbagai penjuru. Lagu berlirik satire itu mewakili keresahan masyarakat tentang realita adanya sebagian anggota polisi yang suka memungut uang rakyat. Karenanya, publik menduga Sukatani mendapat represi usai unggahan video permintaan maaf dan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform musik. Tampaknya slogan, "No Viral No Justice" kembali menemukan bukti. Sebanyak enam polisi dari Polda Jateng yang diduga mengintimidasi Sukatani diperiksa Propram Polri. Di saat proses pemeriksaan masih bergulir, Kapolri Listyo Sigit Prabowo malah muncul dengan ide baru, merayu Sukatani untuk menjadi Duta Polri. Apakah ini bentuk lain dari pembungkaman? Bagaimana mendesak agar kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani diusut tuntas? Apa pula kabar reformasi kepolisian? Kita bincangkan bersama Ketua Umum YLBHI selaku pendamping hukum Sukatani, Muhammad Isnur dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.…

1 Bersama Menanggulangi Dampak Buruk Banjir Lewat Program KMBL 39:11
39:11
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai39:11
Halo! kamu menyimak podcast Ruang Publik edisi khusus yang dipersembahkan oleh Save the Children Indonesia, bekerjasama dengan Yayasan SHEEP Indonesia dan didukung oleh Save the Children Korea dan Korea Financial Industry Foundation. Saya Eva Tarigan. Kita akan membahas soal Ketangguhan Masyarakat terhadap Banjir Berbasis Lanskap. Apa sih maksudnya? Sebelum sampai ke sana, mari kita tengok sebentar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memaparkan bentuk bencana yang paling sering terjadi di Indonesia. Sepanjang 2024, rupanya bencana banjir menempati posisi tertinggi, dengan 962 kejadian. Nah, salah satu wilayah yang sangat terdampak adalah Kecamatan Rancaekek di Kabupaten Bandung. Dalam konteks bencana, manusia bisa berada pada dua posisi sekaligus. Dia adalah korban, tapi di waktu lainnya bisa menjadi penyebab banjir. Untuk itu diperlukan kesadaran soal pengurangan dampak banjir yang melibarkan masyarakat itu sendiri. Bagaimana itu dilakukan? Kita akan tengok apa yang sudah berjalan di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kita akan perbincangkan bersama dua narasumber.: - Hernowo Poetranto J.B - Program Manager CBCCA Project - Hendra Hidayat, S.Sos., M.Si - Sekretaris Badan BPBD Kabupaten Bandung *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Retret Kepala Daerah, Manfaat atau Mudarat? 45:03
45:03
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai45:03
Mulai besok, Jumat, 21 Februari, sebanyak 505 kepala daerah yang baru saja dilantik, akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Selama sepekan, mereka bakal mengikuti pembekalan dalam rangka penyelarasan visi misi dengan pemerintah daerah. Sejumlah menu wajib retret sudah disiapkan, di antaranya soal tugas, pokok, dan fungsi kepala daerah, Astacita, hingga urusan pengelolaan anggaran. Masa orientasi serupa juga digelar Presiden Prabowo untuk menggembleng para menterinya pada akhir Oktober 2024 lalu yang bertajuk Retret Merah Putih. Bedanya, retret kali ini didanai APBN dari pos anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp11,06 miliar. Sedangkan, retret kabinet diklaim berasal dari kocek pribadi Presiden. Retret kepala daerah juga banjir kritik. Selain, bernuansa militeristik, anggaran retret kedua ini membebani negara di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Seberapa urgen, retret kepala daerah digelar? Apakah termasuk pemborosan anggaran? Seberapa besar dampaknya pada kinerja pemerintahan baru di daerah? Kita bincangkan bersama Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. R. Siti Zuhro dan Pakar Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
Awal pekan ini para pengemudi ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal. Aksi yang berpusat di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu menuntut kesejahteraan dan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol. Wacana THR untuk ojol sudah menjadi isu sejak tahun lalu. Namun, kala itu, THR urung terealisasi karena pengemudi ojol belum diakui sebagai pekerja, tetapi mitra. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Namun tahun ini, ada sinyal positif dari pemerintah. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di DPR, Selasa lalu, mengakui pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek, taksi, dan kurir daring adalah pekerja. Menurut Indah, dalam waktu dekat, Kemnaker akan merilis surat edaran terkait THR ojol. Aplikator diminta memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan lagi berupa bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya. Indah juga bilang, aturan tentang pekerja platform daring telah disusun dan tengah menunggu harmonisasi. Bagaimana respons perusahaan aplikator? Bagaimana memastikan pengemudi ojol atau kurir daring dapat menikmati THR seperti pekerja lain? Seperti apa perlindungan sosial yang ideal bagi pekerja platform digital Kita bincangkan bersama Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM, Ayom Mratita Purbandani dan Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Menyalakan Keprihatinan dalam Aksi "Indonesia Gelap" 52:23
52:23
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai52:23
Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk "Indonesia Gelap" di berbagai daerah, salah satunya di kawasan Patung Kuda, Jakarta, sejak awal pekan ini. Puncak aksi akan diselenggarakan pada Kamis, lusa, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah hasil Pemilu 2024. Para demonstran mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas situasi negara yang kian memburuk. Massa membawa sejumlah tuntutan di antaranya, cabut kebijakan efisiensi anggaran karena tidak berpihak pada rakyat, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis, hingga batalkan revisi UU Polri dan UU Kejaksaan. Terkait efisiensi anggaran, pemerintah dikritik inkonsisten. Struktur kabinet sejak awal gemuk, untuk mengakomodasi kepentingan koalisi. Inkonsistensi makin terlihat usai Kementerian Pertahanan mengangkat sejumlah staf baru, termasuk influencer, Deddy Corbuzier. Padahal, kementerian dan lembaga lain dipaksa melakukan penghematan besar-besaran, yang tentunya berpotensi mengorbankan program-program pro-rakyat. Keprihatinan itu yang hendak disuarakan lewat aksi "Indonesia Gelap". Aksi serupa pernah digelar pada akhir Agustus 2024 yang bertajuk "Peringatan Darurat". Kala itu, mereka mampu menggagalkan revisi Undang-Undang Pilkada, sehingga menutup celah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju di pilkada. Bagaimana dengan aksi "Indonesia Gelap"? Seberapa besar pengaruhnya untuk mengubah kebijakan? Apakah gerakan semacam ini layak untuk terus dihidupkan? Kita bincangkan bersama Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dan Wasisto Raharjo Jati, Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Tren #KaburAjaDulu dan Realita Ketenagakerjaan di Negara +62 48:57
48:57
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai48:57
Sebulan terakhir, tagar KaburAjaDulu terus bergaung di media sosial terutama di X. Lewat tagar ini warganet +62 menyuarakan keinginan pindah luar negeri untuk bekerja atau melanjutkan studi. Tren itu dipicu kegelisahan terhadap kondisi dalam negeri yang gonjang-ganjing. Hari-hari warga dijejali rentetan kebijakan dan program pemerintah yang tak peka. Misalnya, rencana PPN 12 persen yang kemudian batal di menit-menit akhir, obral izin tambang untuk ormas dan kampus, kelangkaan gas melon, hingga efisiensi anggaran yang inkonsisten. Belum lagi skandal pagar laut yang tak kunjung terungkap dengan gamblang. Segala carut-marut itu terjadi di tengah kondisi masyarakat menengah ke bawah yang rentan secara ekonomi. Mereka ingin keluar negeri mencari penghidupan yang lebih baik. Merujuk ke analisis Drone Emprit, lebih dari 50 persen netizen, yang mencuitkan pesan ini berusia antara 19-29 tahun, sedangkan mereka yang berusia di bawah 18 tahun mencapai 38 persen. Menurut Drone Emprit, tagar ini pernah naik pada September 2023 dari lingkaran anak muda yang berkutat dengan teknologi (tech bros). Bagaimana pemerintah mestinya menyikapi tren #KaburAjaDulu? Bagaimana peluang #KaburAjaDulu menjadi sebuah gerakan dan apa dampak jangka panjangnya? Apa yang harus diwaspadai warga yang berminat ingin mengadu nasib di negara lain? Kita bincangkan bersama Sekjend Forum Tanah Air & Diaspora, Ida N Kusdianti dan Koordinator Pengelolaan Pengetahuan, Data dan Publikasi Migrant CARE, Trisna Dwi Yuni Aresta. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
DPR periode baru sudah berjalan lebih dari 3 bulan. Banyak tunggakan legislasi dari era sebelumnya yang belum juga ditindaklanjuti. Salah satunya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Beleid tersebut masuk di program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025, artinya mesti diketok tahun ini. Pada peringatan Hari PRT Nasional 2025 pada 15 Februari lalu, koalisi masyarakat sipil menagih janji para wakil rakyat mengesahkan RUU PPRT, yang sudah diperjuangkan selama 21 tahun. Dukungan mengalir tak hanya dari masyarakat sipil, tetapi juga sejumlah lembaga negara seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, dan Komnas Disabilitas. Mengapa DPR terkesan enggan mengetok RUU PPRT? Apa saja yang sudah dan bakal diupayakan kalangan PRT serta masyarakat sipil untuk mendesak pengesahan RUU ini? Kita bincangkan bersama Perwakilan PRT, Jumiyem dan Direktur Pusat Kajian Etika dan Kebijakan Transformatif dan Mantan Anggota Panja RUU PPRT Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Indeks Persepsi Korupsi Naik, Pemberantasan Korupsi Membaik? 55:54
55:54
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai55:54
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 naik 3 poin menjadi 37 dari 34 di tahun sebelumnya. Ini menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 100 negara. Kenaikan IPK tersebut ditanggapi beragam. Ada yang memaknainya sebagai asa ke arah perbaikan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, pekan ini vonis Harvey Moeis pada kasus korupsi timah diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, ada juga yang skeptis mengingat komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi terkesan inkonsisten. Misalnya, di penghujung tahun lalu, Presiden Prabowo melontarkan wacana memaafkan koruptor, asal mengembalikan uang negara yang dicuri. Padahal, beberapa bulan sebelumnya, dalam pidato pelantikannya, Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Lantas, bagaimana membaca kenaikan IPK ini? Apakah peringkat dan nilai IPK mencerminkan realita pemberantasan korupsi? Apa saja yang mesti dioptimalkan dari strategi pemberantasan korupsi? Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset harus disegerakan? Kita bincangkan bersama Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Prof Hibnu Nugroho Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…

1 Ironi Pengangkatan Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran 50:18
50:18
Main Kemudian
Main Kemudian
Senarai
Suka
Disukai50:18
Di tengah sibuknya kementerian dan lembaga mencorat-coret anggaran karena terkena efisiensi, kondisi berbeda terjadi di Kementerian Pertahanan. Beberapa hari lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik staf baru. Tak hanya satu, tetapi lima staf dan satu asisten khusus Menhan. Di antara mereka yang dilantik, ada influencer Deodatus Andreas Deddy Chayadi Sunjoyo atau yang dikenal sebagai Deddy Corbuzier, dan eks staf khusus di era Presiden Jokowi, Lenis Kogoya. Kebijakan ini memantik pertanyaan di publik karena dianggap tak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menghemat anggaran. Terlebih, Kemenhan termasuk dari belasan kementerian lembaga yang tak terkena efisiensi. Bahkan, alokasi anggarannya di APBN 2025 berada di posisi teratas dengan Rp166 triliun. Bandingkan dengan situasi di institusi lain yang terkena pengetatan. Ancaman PHK pun membayangi, seperti yang terjadi di TVRI dan RRI. Apa dampak inkonsistensi di internal pemerintah ini terhadap efektivitas penghematan anggaran? Kita bincangkan bersama Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat dan Koordinator Program HAM IMPARSIAL, Annisa Yudha. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id…
Selamat datang ke Player FM
Player FM mengimbas laman-laman web bagi podcast berkualiti tinggi untuk anda nikmati sekarang. Ia merupakan aplikasi podcast terbaik dan berfungsi untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk melaraskan langganan merentasi peranti.