Perkara Adu Nasib Ke Kota
Manage episode 361921653 series 3127068
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar para pendatang yang baru untuk mempertimbangkan dengan matang keputusannya merantau ke kota-kota besar, terutama Jakarta. Melansir dari laman kemenkopmk.go.id, Muhadjir mengatakan bahwa siapapun yang akan menuju ke Ibukota menjadi hak mereka. Tetapi, kata dia, merantau ke Ibukota tidak bisa datang tanpa modal, baik modal dalam bentuk keterampilan, modal pengetahuan, maupun yang lain. Itu yang menurutnya harus dimiliki oleh setiap mereka yang akan mencoba beradu nasib di wilayah DKI Jakarta dan sekitanya.
Muhadjir menyadari bahwa pemerintah tidak bisa membatasi secara keras untuk melarang para pendatang membawa sanak saudaranya datang ke Jakarta. Namun demikian, ia meyakini persoalan tersebut akan semakin berkurang seiring dengan tersebarnya dan terdistribusinya pusat-pusat industri di daerah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Ibu Kota akan bertambah 20-30 persen pasca Lebaran 2023. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 36.000 sampai 40.000 orang.
Lantas, Sejauh ini arus urbanisasi apa pengaruhnya di kota yang dituju? Dan, tepatkah kebijakan-kebijakan yang selama ini diambil oleh pemerintah? Untuk kota yang ditinggalkan juga apa pengaruhnya dan mesti punya kebijakan macam apa?
Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Pengamat Kebijakan Trubus Rahadiansyah. Simak juga pernyataan dari Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1333 episod