Menyoal Niat Pecah Kemacetan dengan Bagi Jam Kerja
Manage episode 363153948 series 3127068
Mobil dan motor yang memadati jalanan akibat tingginya mobilitas warga menjadi sumber kemacetan setiap harinya di wilayah DKI Jakarta.
Nah demi memecah kemacetan, Pemerintah Provinsi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali wacana pembagian jam kerja. Meski masih dibahas dan dikaji, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembagian jam masuk kerja rencananya dibuat jam 08:00 WIB dan 10:00 WIB.
Namun soal pembagian kriteria yang masuk di pukul 8 dan 10 ini. Menurut Heru masih akan dibahas. Walau masih dalam pembahasan, namun reaksi atas niat ini pun mulai bermunculan.
Lantas, bagaimana peluang keberhasilan jika kebijakan ini diterapkan? Akankah sia-sia jika hanya mengatur DKI Jakarta saja? Atau, masih dimungkinkah kebijakan ini diterapkan? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1336 episod