Hari Anak, Sejauh Mana Proteksi dan Literasi Digital buat Mereka?
Manage episode 347597615 series 3127068
Selamat hari anak sedunia!
Di tengah perayaan hari anak sedunia, 20 November kemarin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengaku, pemerintah terus membangun ketahanan dan literasi digital pada anak. Emang urgent, sih ini! Bayangin aja anak-anak sebagai pengguna internet tuh makin bertambah di era sekarang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 , persentase penduduk usia 5 -18 tahun yang pernah mengakses internet sebesar 28,67 persen. Sementara, Sementara, di laman KemenPPPA melansir laporan Child Online Safety Index, tingkat keamanan anak di dunia digital masih rendah, Indonesia menempati rangking 26 dari 30 negara.
Nah, sebelumnya lembaga jaringan global yang menentang eksploitasi seksual anak, yaitu ECPAT Indonesia, juga pernah melakukan pemetaan awal terhadap situasi kerentanan anak dari eksploitasi seksual online semasa pandemi COVID 19. ECPAT pun menyebarkan kuesioner kepada responden dengan rentang usia 6 hingga 17 tahun.
Dari 1203 responden yang berasal dari 13 provinsi, ternyata ditemukan adanya 287 bentuk pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini. Koordinator Riset ECPAT Indonesia, Deden Ramadani menyebut bentuk-bentuk pengalaman buruk yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi.
Lantas, apa saja pesan Menteri PPPA Bintang Puspayoga di peringatan hari anak sedunia yang diperingati kemarin? Soal penggunaan internet yang makin masif oleh anak-anak, sudahkah jadi perhatian berkaitan dengan literasi dan proteksi? Apa yang bisa dilakukan orang tua dan pemerintah terkait persoalan kejahatan dunia digital yang menyasar pada anak? Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Pendiri Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) Diena Haryana dan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1318 episod