Pelonggaran Protokol Pencegahan Mulai 7 November
Manage episode 346645896 series 3382188
Pelonggaran Protokol Pencegahan Mulai 7 November
Masyarakat yang positif mengisi formulir laporan 'Sistem Pelaporan Mandiri Kasus Positif"; orang serumah yang kontak dekat hanya perlu melaporkan "jumlah" orang kontak dekat yang berusia di atas 2 tahun dan belum genap berusia 2 tahun, tidak perlu mengisi informasi data diri secara lengkap.
Pemerintah daerah akan menyediakan 4 dosis alat rapid-test subsidi dari pemerintah bagi orang kontak dekat yang berusia di atas 2 tahun, dan akan dipakai pada saat melakukan pencegahan wabah mandiri.
Menghapus kebijakan 'karantina rumahan" bagi orang kontak dekat, kebijakan yang dipakai seluruhnya adalah "pencegahan wabah mandiri 0+7 hari".
Karantina / pencegahan wabah mandiri bagi pasien positif yang bukan merupakan pasien dengan penyakit berat diubah menjadi "7+n hari" Setelah pasien positif yang bukan merupakan pasien dengan penyakit berat genap menjalankan karantina selama 7 hari, dilanjutkan dengan manajemen kesehatan mandiri, paling lama selama 7 hari, jika rapid-test saat manajemen kesehatan mandiri hasilnya negatif, boleh bebas lebih awal dari protokol pencegahan terkait.
Menghapus ketentuan bagi para masyarakat yang mengikuti acara yang "tidak dapat menjaga jarak sosial dan memiliki kontak dengan orang tak dikenal" harus menerima vaksinasi dosis COVID-19 yang ketiga atau melakukan rapid-test, termasuk acara keagamaan, grup wisata dan tempat gym, delapan industri besar, dll.
Menghapus peraturan wajib untuk mengukur suhu tubuh di area bisnis dan area umum.
277 episod