Factnesty eps.1 | Pram, Tahanan Hati Nurani dan Kebebasan Berekspresi
Manage episode 347054075 series 3221929
Raganya terpenjara jauh di pulau Buru sana, tetapi gagasannya tak terbatasi dinding penjara. Pramoedya Ananta Toer, penulis Indonesia yang pernah dinominasikan untuk mendapat Nobel Sastra, berkontribusi menulis keping-keping sejarah Indonesia melalui kisah perjuangan melawan imperialisme berbalut romansa. Tuduhan atas keterlibatannya dalam salah satu organisasi kebudayaan yang dianggap mendukung perpecahan politik di Indonesia, menjadi penyebab penahanan terhadapnya. Penahanan itu juga membatasi kebebasan berekspresi Pram dan ribuan cendekiawan Indonesia pada masa itu. Seberapa signifikan Pram dan karya-karyanya dalam konteks perjuangan kebebasan berekspresi di tingkat global? Pada episode perdana Factnesty, podcast edukasi isu-isu HAM karya Amnesty, Aldo Marchiano Kaligis menghadirkan Papang Hidayat, Manajer Riset Amnesty International Indonesia untuk berdiskusi tentang Pram, tawanan hati nurani dan kebebasan berekspresi.
8 episod