Pusat Data Nasional Diretas, Butuh Langkah Tegas
Manage episode 426082717 series 3127068
Sepanjang pekan ini, pemerintah berkutat memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengaku virus yang menyerang PDNS 2 merupakan virus baru pengembangan dari varian yang dikenal dengan nama Lockbit 3.0. Virus itu pernah menyerang Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelumnya.
Kata dia, tim sedang bekerja untuk melakukan recovery dari semua sektor-sektor yang terdampak oleh ransomware ini. Dan tim yang sudah terbentuk itu, melakukan kerja yang sangat intensif 24 jam, untuk melakukan berbagai macam langkah-langkah sesuai dengan prosedur pengamanan server yang sudah terinfeksi oleh ransomware.
Wamen Nezar Patria menjelaskan sampai saat ini beberapa layanan publik telah mulai dipulihkan, seperti layanan imigrasi dan layanan publik yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Salah satu layanan publik yang terganggu yaitu layanan keimigrasian di kantor layanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, maupun perlintasan negara di bandara internasional.
Ngomongin peretasan nih, akibatnya juga enggak main-main, pemeriksaan keimigrasian di seluruh bandar udara di Indonesia terganggu, termasuk sistem autogate, aplikasi pengajuan visa dan izin tinggal, sistem Cekal Online, dan layanan M-Paspor.
Direktur Jenderal Imigrasi di Kemenkumham, Silmy Karim memastikan layanan keimigrasian sudah pulih, termasuk di titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi utama, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa.
Selain menyasar layanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, pemerintah mencatat total ada 210 instansi pemerintah pusat dan daerah yang terdampak gangguan.
Lah kok bisa? Kalau Pusat Data Nasional aja bisa bobol, gimana yang laen?
Nah, kita khusus mau obrolin soal ini bareng News Editor KBR, Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1501 episod